Berikut Pesan Kajari Sampang Pada Kasi Pidsus Baru

    Berikut Pesan Kajari Sampang Pada Kasi Pidsus Baru

    Sampang - Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sampang yang beralamat di Jl. Jaksa Agung Suprapto No.84, Kecamatan Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang sampaikan beberapa pesan saat pengambilan sumpah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusu (Pidsus) yang baru Tri Satrio Wahyu Murthi, S.H., M.H. Senin (30/05/2022) 

    Dalam acara tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Sampang Imang Job Marsudi., SH.MH., Kasi Intel Achmad Wahyudi, SH., MH., serta beberapa Kasi lainnya dan juga pegawai Kejari Sampang. 

    Dimana Kasi Pidsus sebelumnya yakni Erfan Efendi Yudi A, SH., MH digantikan yang baru Tri Satrio Wahyu Murthi, S.H., M.H. bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah beberapa Pegawai Negeri Sipil Kejari Sampang. 

    Kajari Sampang Imang Job Marsudi., SH.MH., menyampaikan, kepada pejabat baru Kasi Pidsus selamat bergabung, semoga cepat menyesuaikan diri dan juga segera melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya, dimana menurutnya tugas berat sudah menanti. 

    "Dibutuhkan kerja keras Kasi Pidsus bersama seluruh jajarannya, untuk bersama - sama bersinergi, bahu membahu, untuk melaksanakan amanat yang sudah diberikan oleh pimpinan", pesannya

    Pihaknya juga kepada para PNS yang dilantik hari ini, karena hal ini merupakan awal karir saudara sudah dimulai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, dan pihaknya juga berharap dapat melaksanakan amatnya dengan baik serta menjadi contoh bagi yanG lain. (Huz/Full) 

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Simak Pesan Tim Kejari Sampang Dalam Bitmatkum...

    Artikel Berikutnya

    Dinilai Kooperatif Supir Truk Pupuk Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami