Kejari Sampang Musnahkan 513 BB di Dominasi Perkara Narkotika

    Kejari Sampang Musnahkan 513 BB di Dominasi Perkara Narkotika

    Sampang - Kejaksaan Negeri Sampang musnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang di halaman belakang kantor yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Rabu (22/6/2021).

    Tampak hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Pengadilan Negeri Sampang, Perwakilan Kodim 0828, perwakilan Polres, Kepala Dinkes & KB, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. 

    Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi S.H., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu adalah adalah berdasarkan kasus yang ditangani selama satu tahun sejak bulan November 2021 hingga Juni 2022.

    Tercatat ada sebanyak 513 barang bukti diantaranya, kasus narkotika dengan 89 perkara dengan barang bukti 439, perkara kesehatan 3 perkara dengan 33 barang bukti, perkara Kamtibum 3 perkara dengan 3barang bukti, dan perkara Oharda sebanyak 18 perkara dengan 38 barang bukti. 

    “Barang bukti yang kami musnahkan dari 89 perkara sejak November 2021 sampai dengan saat ini, terdiri dari handphone, sajam dan narkotika, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sampang bersama Aparat Penegak Hukum lainnya yang senantiasa mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat khususnya Kabupaten Sampang.

    “Pencegahan narkoba menjadi atensi bersama, menjadi tugas kita semua dengan melakukan pendekatan secara persuasif dengan tokoh agama dan masyarakat, ” ujarnya.

    Pemerintah Daerah juga tengah menyiapkan solusi bagi para pecandu narkoba dengan berencana membangun Panti Rehab yang sampai saat ini menunggu Kejaksaan Agung kapan diresmikannya. (Huz/Full) 

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Dinilai Bikin Gaduh dan Permalukan...

    Artikel Berikutnya

    Dinkes KB Sampang Gelar Pembinaan Percepatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami