Pengendalian Fungsi Vaksinasi Door to Door Babinsa di Wilayah Binaan

    Pengendalian Fungsi Vaksinasi Door to Door Babinsa di Wilayah Binaan

    SAMPANG - Koramil 0828/06 Jrengik menggelar vaksinasi Covid-19 secara jemput bola atau door to door terhadap warga binaan di kec. Jrengik Kab. Sampang, Selasa (21/12/2021).

    Danramil Jrengik Kapten Inf Moh Nizen mengatakan, Babinsa dan para team Gugus tugas covid 19 Wil Kec. Jrengik menggelar vaksinasi door to door ini merupakan daerah yang saat ini menjadi episentrum dari penularan Covid-19.

    Dalam kesempatan itu, Budi sebagai Babinsa Jrengik menjelaskan, metode vaksinasi door to door yang digunakan kodim 0828/Sampang ini mengadopsi metode vaksinasi serupa yang digunakan beberapa negara.

    Ia menilai, metode itu telah mampu meningkatkan partisipasi vaksinasi karena dapat menjangkau keluarga yang belum mempunyai akses vaksin.

    Selain itu dapat pula menjangkau individu yang takut keluar rumah untuk menghindari tertular Covid-19.

    "Semoga segala upaya dan ikhtiar yang dilakukan hari ini akan segera dapat membentuk target herd immunity untuk Indonesia sehat, Indonesia hebat untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 ini, " tuturnya.

    Sementara itu, Danramil kembali menuturkan pelaksanaan vaksinasi door to door melibatkan tenaga kesehatan Medical Puskesmas Kec. Jrengik yang mendatangi perumahan atau lokasi permukiman penduduk lain.

    Tujuannya mendeteksi masyarakat yang memiliki keinginan untuk disuntik vaksin Covid-19. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Warga Malabang Sampang Gotong Royong Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Rekondisi Pengaspalan Galian Pipa Dilanjutkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami